DFACTONEWS.COMO,MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut menggantikan Tahlis Gallang.
Penunjukan dilakukan Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan administratif guna menjamin kesinambungan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tetap berjalan efektif dan terkendali.

Gubernur Yulius menegaskan, pergantian jabatan bukan didasari faktor nonteknis, melainkan konsekuensi regulasi. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali dan secara aturan tidak dapat kembali diperpanjang.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali mendapat perpanjangan,” ujar Gubernur.
Ia menekankan, ketentuan perundang-undangan membatasi masa penugasan Plt sehingga diperlukan penunjukan pejabat pelaksana harian sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sesuai aturan tidak boleh diperpanjang lagi. Maka harus ditunjuk pejabat baru sambil menunggu proses penetapan definitif,” tegasnya.
Gubernur memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme hukum dan prosedur administrasi yang berlaku. Pemerintah Provinsi Sulut, kata dia, tidak mengambil langkah di luar koridor regulasi.
“Semuanya by process dan kita sementara menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan sudah selesai dan kembali normal,” jelasnya.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Oleh sebab itu, posisi tersebut harus diisi pejabat pelaksana harian hingga adanya keputusan resmi terkait pejabat definitif.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung tanpa hambatan selama masa transisi. Langkah cepat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib, dan taat aturan.(ara)











