DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Aksi pencurian genset dan mesin perahu yang meresahkan warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, akhirnya terbongkar.
Tim Buser/Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang selama ini merasa resah akibat maraknya pencurian di wilayah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.
Hasilnya, seorang pemuda berinisial N. Genaro Mantiri (21), warga Kelurahan Kiniar, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Terduga pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga unit genset dan satu unit mesin perahu yang diduga kuat merupakan hasil pencurian. Dari aksi pelaku, para korban diperkirakan mengalami kerugian total mencapai Rp14,3 juta.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.(Ara)












