DFACTONEWS.COM,Minahasa-Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, S.S., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ibu Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (29/04/2025), secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, tersebut turut dihadiri oleh para Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yakni Aria Bima, Zulfikar Arse Sadikin, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Dalam forum tersebut, turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., beserta para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Agenda rapat kerja dan RDP ini membahas berbagai isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah, penguatan kelembagaan, serta evaluasi pelaksanaan otonomi daerah yang menjadi perhatian nasional menjelang perencanaan pembangunan jangka menengah.
Bupati Minahasa, dalam keterangannya, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Komisi II DPR RI. Kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati Robby Dondokambey.
Rapat ini menjadi wujud nyata partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pengambilan kebijakan nasional, sekaligus ruang diskusi penting dalam memperkuat fungsi pemerintahan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ara)
















