Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

BUPATI DAN WABUP MINAHASA HADIRI PARIPURNA PEMBAHASAN RANPERDA RTRW 2025–2044

badge-check


					BUPATI DAN WABUP MINAHASA HADIRI PARIPURNA PEMBAHASAN RANPERDA RTRW 2025–2044 Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (17/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hadir pula mewakili Kapolres Minahasa Kabag Ren AKP Robby Wongkar, serta mewakili Dandim 1302 Minahasa, Danramil 01 Tondano Kapt. Inf. Donny Lumenta.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044 merupakan amanat undang-undang yang harus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta kondisi faktual di daerah. Dokumen RTRW ini, menurut Bupati, menjadi kerangka strategis dalam menjawab dinamika pembangunan dan pertumbuhan wilayah Minahasa ke depan.

“Pembaruan RTRW sangat penting, mengingat adanya berbagai perubahan signifikan dalam aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola ruang yang harus direspons secara tepat,” ujar Dondokambey.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari penyusunan draft teknokratik, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor dengan kementerian/lembaga terkait, hingga memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Ini menandakan bahwa RANPERDA RTRW yang kita bahas hari ini merupakan hasil proses yang matang, partisipatif, dan akuntabel,” tambahnya.

Bupati juga berharap, melalui Ranperda ini, pemanfaatan ruang di Kabupaten Minahasa dapat lebih optimal. RTRW nantinya akan menjadi landasan hukum dalam penyusunan RDTR, pengendalian pemanfaatan ruang, penerbitan perizinan, hingga penegakan hukum atas pelanggaran tata ruang.

“Komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan RTRW. Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pembaruan dokumen secara berkala sesuai perkembangan situasi,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutan, Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas sinergi dan dukungan yang diberikan selama proses penyusunan RANPERDA RTRW ini.

“Semoga Ranperda ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ruang yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di tanah Minahasa yang kita cintai,” tutup Bupati.(ara)

Baca Lainnya

Keadilan Tersandera, Sidang Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara di PN Tondano Lagi-Lagi Ditunda

17 Oktober 2025 - 00:15 WITA

Pemkab Minahasa Dukung Konsolidasi Pembinaan Penggunaan Bahasa Negara

16 Oktober 2025 - 07:02 WITA

Persidangan Dugaan Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara Kembali Digelar di PN Tondano

14 Oktober 2025 - 22:42 WITA

Kanwil Ditjen PAS Sulut Matangkan Persiapan Deklarasi Laskar NAPIRI

14 Oktober 2025 - 03:49 WITA

Pemkab Minahasa Rayakan HUT ke-597 dengan Konsep Sederhana dan Bermakna

14 Oktober 2025 - 00:56 WITA

Trending di BERITA