DFACTONEWS.COM,Manado, — Drama hukum besar terjadi di Polda Sulawesi Utara! Dua tokoh penting, Steve Kepel dan Asiano Gamy Kawatu (AGK), resmi ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin malam, usai menjalani pemeriksaan intensif.Senin (14/4/25)
Penahanan ini menyusul langkah penyidik sebelumnya yang telah lebih dulu menahan Fereydy Kaligis dan Jefry Korengkeng pada Kamis (10/4/25). Dengan demikian, dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus korupsi Dana Hibah Sinode GMIM senilai Rp 8,9 miliar, kini tinggal satu nama yang belum tersentuh jerat hukum — Hein Arina.

Sumber menyebutkan bahwa Hein Arina saat ini berada di luar negeri. Namun, ia dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik dalam beberapa hari ke depan.
Kelima nama tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2025, setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan, namun diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Suasana haru terjadi saat AGK keluar dari ruang penyidik dan digiring menuju rumah tahanan. Tangis keluarga pecah. Seorang anggota keluarga berteriak, “AGK tidak bersalah! Nda usah tako!” Sorakan lain terdengar, “Bongkar!” — menggambarkan kemarahan sekaligus harapan agar semua aktor intelektual dalam kasus ini ikut diusut tuntas.
Di luar gedung Ditreskrimsus, sejumlah kerabat AGK tetap memberikan dukungan moral, sambil menyerukan semangat agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting dan menyangkut dana keagamaan. Korupsi dana hibah Sinode GMIM ini dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan nilai-nilai gereja.
Kini publik menanti: Akankah Hein Arina menyusul ke kursi pesakitan? Atau justru muncul tersangka baru dalam skandal yang mengguncang Sulawesi Utara ini?