DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, memimpin rapat finalisasi penyampaian Laporan Hasil Jitupasna (Kajian Kebutuhan Pascabencana) Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kamis (12/2/2026), di Ruang Kerja Wakil Bupati.
Rapat tersebut menjadi tahapan krusial sebelum dokumen resmi disampaikan kepada pihak terkait. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pematangan data, sinkronisasi lintas perangkat daerah, serta penyelarasan kebutuhan prioritas pascabencana agar laporan yang diajukan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, serta para camat dari Kecamatan Tondano Barat, Tondano Timur, Remboken, Eris, dan Kakas.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa laporan Jitupasna bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak.
“Data harus akurat, terukur, dan sinkron. Jangan ada perbedaan angka atau informasi di lapangan. Laporan ini akan menjadi dasar kebijakan dan penganggaran pemulihan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antarperangkat daerah guna memastikan setiap sektor terdampak — mulai dari infrastruktur, pertanian, perdagangan, hingga layanan sosial dan kesehatan — terakomodasi secara proporsional dalam dokumen kajian.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan laporan Jitupasna yang komprehensif dan berbasis data lapangan ini dapat mempercepat proses pengajuan dukungan serta memperjelas skala prioritas penanganan. Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan sistematis, transparan, dan tepat sasaran.(ara)










