Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

SULSEL

Kejati Sulsel Cegah Enam Saksi Kasus Bibit Nanas ke Luar Negeri

badge-check


					Kejati Sulsel Cegah Enam Saksi Kasus Bibit Nanas ke Luar Negeri Perbesar

DDFACTONEWS.COM,Makassar,— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang saksi yang terseret dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Permintaan pencekalan tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen melalui surat resmi bernomor R-2708/P.4/Dip.4/07/2025. Keenam saksi masing-masing berinisial BB, HS, RR, UN, RM, dan RE, yang berasal dari unsur pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta. Salah satu di antaranya diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farhan Alisyahdi, menegaskan langkah pencegahan dilakukan demi menjaga efektivitas proses penyidikan yang tengah berjalan. Menurutnya, pencekalan diperlukan untuk mengantisipasi potensi upaya menghindari pemeriksaan maupun penghilangan barang bukti.

“Hari ini Kejati Sulsel secara resmi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap enam saksi,” ujar Didik saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menelusuri proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp60 miliar. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan penggelembungan harga serta indikasi pengadaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil.

Salah satu saksi kunci berinisial BB sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (17/12/2025). Pemeriksaan diarahkan pada peran kebijakan serta mekanisme pengambilan keputusan dalam proyek pengadaan tersebut.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Dinas TPHBun, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta kantor pihak rekanan. Dari penggeledahan itu, ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan berhasil diamankan. Hingga kini, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan.

Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

(Berita ini dilansir dari Wartarwaga Sinjai).(Ara)

Fakta Lainnya

Diduga Melenceng Saat Pendekatan, ATR IAT Hantam Pegunungan Maros

18 Januari 2026 - 01:06 WITA

ATR Indonesia Air Transport Hilang Jejak di Perbukitan Karst

18 Januari 2026 - 00:55 WITA

Prabowo: Bonus Atlet Adalah Tabungan Masa Depan, Bukan Bayaran Prestasi

9 Januari 2026 - 11:58 WITA

Presiden Anugerahi Tanda Kehormatan Tokoh Pertanian

8 Januari 2026 - 02:35 WITA

PRABOWO RESMIKAN SWASEMBADA PANGAN 2025 DI KARAWANG

7 Januari 2026 - 02:37 WITA

Fakta Trending BERITA