DFACTONEWS.COM,Tomohon — Kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat dalam upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Kedua institusi penegak hukum tersebut menegaskan kesamaan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Wakil Kepala Polres Tomohon, Kompol Winifred Cynthia Lenti, menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk tidak serta-merta langsung diproses ke tahap penyidikan. Menurutnya, aparat kepolisian wajib melakukan telaah awal guna memastikan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Tahapan awal ini penting untuk menilai validitas laporan serta menghindari penanganan perkara yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

Ia menambahkan, setelah proses verifikasi awal, Polres Tomohon akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menilai potensi kerugian keuangan negara. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, barulah perkara tersebut ditingkatkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta tanpa tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
Dalam hal koordinasi antar aparat penegak hukum, Kompol Winifred menegaskan hubungan kerja antara kepolisian dan kejaksaan berjalan harmonis. Penanganan perkara, kata dia, tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi. Selain aspek penegakan hukum, Polres Tomohon juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi antikorupsi kepada pengelola keuangan negara, baik di tingkat desa maupun pemerintahan daerah.
Upaya pencegahan turut menyasar kalangan pelajar dengan memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak korupsi. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan fungsi pembinaan masyarakat, sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah.
Dengan penguatan kerja sama lintas institusi, penerapan prosedur yang ketat, serta edukasi yang berkesinambungan, aparat penegak hukum di Tomohon berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menekan potensi terjadinya praktik korupsi di daerah tersebut.(ara)












