DFACTONEWS.COM,SERANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak awal diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada kegiatan Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12/2025).
Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk mensyukuri perjalanan panjang Indonesia yang telah mampu menjaga persatuan hingga memasuki usia 80 tahun kemerdekaan. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak diraih dengan mudah, melainkan melalui perjuangan berat dan kompleks yang melibatkan berbagai kekuatan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kepala Negara menguraikan bahwa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia langsung dihadapkan pada perang kemerdekaan yang tidak hanya melibatkan dua pihak. Keberadaan pasukan Jepang, masuknya Inggris, kembalinya Belanda, serta munculnya berbagai laskar dengan latar belakang ideologi berbeda menjadi tantangan besar bagi republik yang baru berdiri.
Presiden menilai, keberhasilan Indonesia bertahan dan tetap utuh tidak lepas dari peran para pendiri bangsa yang mampu menyatukan berbagai kelompok dalam satu visi kebangsaan. Meski demikian, tantangan terhadap kedaulatan nasional tidak berhenti setelah pengakuan kedaulatan, karena intervensi dan gangguan terus terjadi dalam berbagai bentuk.
Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar dan kaya yang tidak memiliki ambisi untuk mengganggu bangsa lain. Namun, besarnya potensi nasional kerap menjadikan Indonesia sasaran tekanan dan gangguan dari luar. Dalam kondisi tersebut, Presiden menekankan bahwa arah pembangunan negara harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menurut Presiden, setelah delapan dekade kemerdekaan, bangsa Indonesia perlu melakukan refleksi mendalam terhadap tujuan bernegara. Ia mengakui masih banyak rakyat yang hidup dalam kondisi belum sejahtera, sehingga negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk terus menghadirkan keadilan sosial.
Melalui berbagai program strategis, termasuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai inti dari makna kemerdekaan dan arah pembangunan nasional.(***)











