DFACTONEWS COM MITRA– Langkah Kejaksaan RI Sulawesi Utara yang melakukan penindakan hukum terhadap PT HWR memicu gelombang reaksi di tengah masyarakat Ratatotok, Minahasa Tenggara. Bukan bermaksud membela pelanggaran hukum, warga kini mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di wilayah tersebut.
Prinsip dasarnya jelas: Hukum tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang menimbulkan tanda tanya besar.

Jika PT HWR ditindak karena masalah perizinan atau pelanggaran hukum, masyarakat mempertanyakan nasib puluhan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lain yang masih melenggang bebas.
“Jika salah, tertibkan semua. Jangan biarkan hukum hanya tajam pada satu sisi, sementara yang lain bebas tanpa sentuhan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang menyuarakan keresahan warga.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan warga meliputi:
• Aktivitas PETI Masif: Mengapa puluhan tambang ilegal lainnya tetap beroperasi tanpa hambatan?
• Kerusakan Kebun Raya: Mengapa kerusakan nyata di kawasan Kebun Raya akibat tambang ilegal seolah luput dari jangkauan hukum?
• Ketidakpastian Izin: Bagaimana dengan perusahaan-perusahaan lain yang status perizinannya juga belum terang benderang?
Ratatotok bukan sekadar titik di peta pertambangan; ia adalah ruang hidup bagi ribuan jiwa. Penutupan satu entitas tanpa adanya penertiban menyeluruh dan tanpa solusi ekonomi alternatif dikhawatirkan akan memicu pemiskinan struktural.
Negara seharusnya hadir membawa keadilan yang solutif, bukan sekadar menciptakan rasa takut. Warga menilai bahwa penegakan hukum yang ideal haruslah transparan, menyeluruh, dan mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang menggantungkan nafkah di sektor ini.
Masyarakat Ratatotok kini menuntut satu hal sederhana, Keadilan yang konsisten. Mereka mendesak pihak berwenang agar penegakan hukum tidak hanya menyasar target tertentu, tetapi berlaku adil bagi seluruh pelaku pelanggaran di wilayah Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus mengawal proses ini dengan harapan pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian yang adil bagi seluruh elemen di Ratatotok. (mp)












