Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Penertiban Tambang Ilegal hanya “Gigi Ompong”? Sosok ‘Ello Korua’ Kebal Hukum, Rotan Hill Kembali Bergetar

badge-check


					Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

DFACTONEWS COM MITRA-Upaya penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang gencar dilakukan oleh Polres Mitra dan Pemerintah Kabupaten pada tanggal 15/11/2025, tampaknya hanya menjadi ‘gigi ompong’ di mata segelintir cukong tambang.

 

Fokus sorotan tajam mengarah pada satu nama, Elo Korua (E.K.), yang diduga menunjukkan arogansi dan kekebalan hukum yang mencengangkan.

 

Hanya berselang beberapa hari setelah tim gabungan aparat melakukan penertiban, aktivitas tambang ilegal di bawah kendalinya dilaporkan kembali beroperasi dengan enteng di lokasi Rotan Hill, Kecamatan Ratatotok.

“Penertiban 15/11/2025 seperti hanya formalitas. Kami melihat sendiri alat berat mereka (kelompok Ello Korua) kembali naik. Mereka bekerja seolah-olah tidak ada hukum yang berlaku di Minahasa Tenggara ini,” ungkap seorang warga Ratatotok yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

 

Menantang Hukum di Siang Bolong Aktivitas ilegal yang dijalankan Ello Korua di Rotan Hill ini disinyalir menggunakan alat berat dan berlangsung secara terang-terangan, tanpa sedikit pun mengindahkan peringatan, penertiban, maupun ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

Rotan Hill, yang merupakan bagian dari kawasan yang rawan kerusakan lingkungan, kini terancam ambruk di tengah sorotan publik yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Mitra.

 

Fenomena “kebal hukum” yang diperlihatkan oleh Ello Korua ini sontak memicu dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan beking dari oknum-oknum tertentu. Keberanian Ello Korua untuk kembali menambang segera setelah penertiban menunjukkan keyakinan yang kuat bahwa ia tidak akan tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak agar Kapolres Mitra dan Bupati Minahasa Tenggara tidak hanya fokus pada penertiban seremonial, tetapi segera mengambil tindakan yang lebih fundamental, yaitu:

Penangkapan dan Penahanan Pelaku Utama: Mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum secara pidana terhadap Elo Korua (E.K.) sebagai koordinator aktivitas ilegal di Rotan Hill.

 

Melakukan penyelidikan mendalam terhadap potensi keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam memuluskan aktivitas ilegal Ello Korua

Kegagalan untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal yang terang-terangan menantang hukum ini hanya akan memperkuat citra bahwa hukum di Ratatotok dan Minahasa Tenggara secara umum berjalan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

 

Masyarakat dan pemerhati lingkungan di Minahasa Tenggara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Polres Mitra, untuk bertindak lebih tegas dan konsisten dalam menindak tegas kepada Ello Korua terkait tambang ilegal.

“Jangan ada kesan pilih kasih dalam penegakan hukum. Jika memang ada oknum yang merasa ‘kebal’ dan terus beroperasi, aparat harus segera menangkap dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Hukum harus tegak lurus,” ujar salah satu aktivis lingkungan lokal.

 

Publik menanti keberanian nyata aparat Apakah Rotan Hill akan menjadi monumen keserakahan yang kebal hukum, atau menjadi bukti ketegasan negara dalam menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan. (mp)

Fakta Lainnya

PDIP Mitra Saring 57 Kader, Ketua PAC Tak Lagi Sekadar Tunjuk

13 Februari 2026 - 12:53 WITA

Bupati Mitra Terima Kajari Minsel, Komitmen Tegakkan Tata Kelola Bersih

12 Februari 2026 - 02:16 WITA

Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Komitmen Integritas, Kinerja ASN Jadi Taruhan Jabatan

10 Februari 2026 - 01:38 WITA

Bupati Ronald Kandoli Hadiri Rakornas 2026, Minahasa Tenggara Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Pusat

2 Februari 2026 - 03:03 WITA

Resmob Minahasa Tancap Gas, Pelaku Bogem Perempuan Dibekuk

1 Februari 2026 - 01:04 WITA

Fakta Trending Headline