DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Keributan dini hari kembali memecah ketenangan Kecamatan Kawangkoan, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, setelah kelompok pemuda Pok AAM memicu kegaduhan dengan aksi teriakan keras (bakukuk) di Simpang Empat Kelurahan Kinali.
Situasi memanas dan menarik perhatian warga yang mulai berkumpul, sehingga berpotensi memicu bentrokan antarkelompok.

Mendapat laporan, Polsek Kawangkoan bergerak cepat. Kapolsek IPTU Sem. Marthin, S.H., M.H., bersama Wakapolsek IPDA Dennie M. Setiawan, S.E., dan personel jaga langsung turun ke lokasi, mengamankan area serta membubarkan kerumunan.
Informasi awal mengarah pada keterlibatan pemuda asal Talikuran sebagai pemicu gangguan.
Patroli intensif kemudian dilanjutkan ke wilayah Uner, Talikuran, dan Sendangan. Namun dalam perjalanan kembali ke Mako, personel mendapati sejumlah pemuda yang kembali berteriak provokatif dari atas sepeda motor.
Polsek Kawangkoan bersama Tim II Resmob Polres Minahasa dipimpin AIPDA Suryadi melakukan pengejaran cepat dan berhasil menemukan kelompok tersebut di Kelurahan Sendangan.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sepuluh pemuda berinisial R.S. (26), M.R. (17), K.S. (17), A.S. (17), A.P. (20), C.B. (19), C.P. (23), J.L. (19), A.W. (17), dan M.L. (15). Sejumlah di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, bahkan beberapa mencoba membuang barang bukti saat hendak diamankan.
Keterangan awal menyebutkan bahwa keributan dipicu ketika dua pemuda Kinali berinisial E dan M melintas sambil berteriak keras, kemudian dikejar oleh kelompok AAM hingga terjadi bentrok fisik dan pemukulan terhadap M. Aparat menduga kejadian ini merupakan rangkaian dari konflik yang telah berulang antara kelompok pemuda Kinali dan Talikuran.
Seiring penangkapan para pemuda tersebut, Polsek Kawangkoan langsung menerapkan langkah hukum dengan melakukan identifikasi lanjutan terhadap seluruh anggota Pok AAM, mengejar anggota lain yang belum ditemukan, berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk mencegah provokasi susulan, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Minahasa guna mengantisipasi eskalasi gangguan kamtibmas.
Kapolsek IPTU Sem. Marthin menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas.
“Semua pelaku keributan akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” tegas Kapolsek.
Melalui respons cepat aparat Polsek Kawangkoan bersama Resmob II, situasi di wilayah Kawangkoan kini kembali aman dan terkendali.(ara)










