DFACTONEWS.COM-MITRA-Himpunan Mahasiswa Minahasa Tenggara (HIMA-Mitra) secara tegas mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra), untuk segera menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disertai tindakan perusakan di SPBU Tombatu, yakni Jhon alias Bulan dan atasannya, Soni, yang diduga merupakan pelaku utama dalam jaringan mafia solar di wilayah tersebut.
Ketua HIMA-Mitra menyampaikan bahwa Jhon bukanlah nama baru dalam kasus serupa. Ia disebut telah pernah berurusan dengan Polres Mitra dan bahkan sempat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, pada Rabu malam, 30 Juli 2025, Jhon kembali melakukan tindakan anarkis berupa perusakan fasilitas SPBU Tombatu, diduga dalam rangka mengamankan jalur distribusi solar subsidi untuk kepentingan ilegal. HIMA-Mitra menyoroti pula adanya dugaan kuat bahwa pelaku mendapat “bekingan” dari oknum tertentu di Polda Sulut sehingga berani bertindak semena-mena.

“Kami menilai tindakan ini adalah bentuk nyata pelanggaran hukum dan tidak bisa ditoleransi. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi,” ujar Ketua HIMA-Mitra.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, antara lain: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (sebagai revisi), Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penimbunan dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, sebagaimana dijelaskan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, HIMA-Mitra menuntut agar pihak berwajib tidak hanya menangkap Jhon dan Soni, tetapi juga mengusut tuntas praktik mafia solar yang disebut-sebut telah lama beroperasi di Minahasa Tenggara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sosok “bos” dari Jhon bukan berasal dari daerah tersebut, melainkan dari wilayah Amurang.
“Kami tidak ingin Minahasa Tenggara menjadi sarang mafia BBM bersubsidi. Sudah saatnya aparat bertindak tegas dan transparan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas HIMA-Mitra.(msp)