DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kawangkoan dan sekitarnya memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Aktivitas ilegal ini mulai menyulut keresahan di tengah masyarakat pengguna BBM yang sah, terutama sopir lainnya yang kendaraannya menggunakan BBM Solar.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan solar kerap berjam-jam. Namun ironisnya, antrean tersebut didominasi oleh kendaraan jenis dump truck dan kendaraan lain yang disinyalir digunakan oleh para spekulan demi mengangkut BBM dalam jumlah besar.
“Setiap hari antre panjang, padahal jatah solar harusnya cukup. Tapi karena banyak kendaraan yang antre berkali-kali dan pakai tangki besar, kami yang butuh justru sering kehabisan,” keluh salah satu sopir angkot yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tapi juga mengindikasikan adanya pola yang terorganisir dalam praktik penimbunan. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan transportasi rakyat, justru jatuh ke tangan spekulan yang menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi di pasar gelap.
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM BARMAS pun angkat bicara. Ketua Bidang Investigasi LSM BARMAS, Meidi Tendean (Medot), dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dan data lapangan terkait modus yang digunakan para penimbun.
“Kami menduga kuat ada praktik kotor di balik antrean panjang ini. Para spekulan menggunakan kendaraan besar dan tangki modifikasi untuk menyedot solar subsidi sebanyak-banyaknya. Ini jelas penyelewengan dan harus segera ditindak,” tegasnya.
Medot pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Minahasa, untuk segera membongkar dan menindak tegas jaringan penimbun solar di wilayah Kawangkoan dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan membiarkan rakyat kecil terus dirugikan.
“Ini bukan sekadar kelangkaan biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi. Solar subsidi itu hak rakyat. Jangan biarkan disalahgunakan oleh mafia BBM,” tandasnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat. Selain penindakan terhadap pelaku, warga juga meminta pengawasan di SPBU diperketat serta sistem distribusi solar bersubsidi diperbaiki agar tepat sasaran dan tidak dimonopoli oleh spekulan.(ara)