DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran OPD Pemkab Minahasa.

Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Anggota DPRD Ansye Taniowas, SE, disampaikan bahwa setelah melalui pembahasan intensif, Banggar menyatakan Ranperda layak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini turut diperkuat oleh pandangan akhir fraksi-fraksi.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan sinergi dalam penyerapan anggaran dan penyelesaian isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan infrastruktur. Sementara Fraksi Gerindra menyoroti perlunya peningkatan akuntabilitas, pengelolaan aset, serta penegakan regulasi. Adapun Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh atas penetapan Ranperda ini.
Puncak sidang ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Dondokambey menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kemitraan yang solid dalam pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD adalah amanah konstitusional yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan DPRD demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengumumkan bahwa Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. “Ini merupakan hasil sinergi dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD,” tegasnya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan perayaan Hari Pengucapan Syukur pada 20 Juli mendatang sebagai refleksi iman dan pelestarian budaya lokal.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD, yang mengimbau agar momen Pengucapan Syukur dirayakan dengan sederhana, namun penuh makna.(ara)