Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Sekda Minahasa Ingatkan Kepala Sekolah: Dana BOS Bukan Milik Pribadi

badge-check


					Sekda Minahasa Ingatkan Kepala Sekolah: Dana BOS Bukan Milik Pribadi Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan pentingnya tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, dalam kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang digelar di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025).

Acara pelatihan ini diikuti para kepala sekolah dan operator dari tingkat TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Minahasa, sebagai bentuk penguatan terhadap digitalisasi pendidikan sekaligus pengawasan atas pengelolaan Dana BOS.

“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah. Ini uang negara. Penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan coba-coba menyalahgunakan. Kami akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang tidak mampu mengelola dana ini secara benar,” tegas Sekda Lynda Watania dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa dana tersebut wajib digunakan sesuai petunjuk teknis, serta dilaporkan melalui sistem resmi yang telah disediakan. Penegakan prinsip akuntabilitas ini menurutnya merupakan langkah strategis Pemkab Minahasa dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan.

Mendukung pernyataan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd, MM, turut mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengevaluasi dan menindak kepala sekolah yang lalai atau tidak tertib dalam pelaporan Dana BOS.

“Pelaporan bukan hanya soal formalitas, tapi harus benar dan bisa diuji. Apalagi sekarang semuanya berbasis sistem Arkas. Tidak ada ruang untuk manipulasi,” ujar Wuwungan.

Ia menambahkan bahwa setiap transaksi pengeluaran dari Dana BOS wajib diinput dalam sistem Arkas, sehingga seluruh aktivitas keuangan sekolah dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah dan auditor.

Melalui pelatihan ini, lanjut Wuwungan, diharapkan kepala sekolah dan operator dapat memahami seluruh prosedur teknis agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berpotensi berdampak hukum.

“Pelatihan ini penting. Tidak hanya memperkuat literasi digital, tapi juga mengokohkan integritas pengelolaan dana pendidikan,” tambahnya.

Sekda Lynda Watania pun menutup arahannya dengan sebuah pesan moral: kepala sekolah harus menjadi figur pemimpin yang mampu memberi teladan dalam manajemen keuangan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

“Ini soal masa depan anak-anak kita. Kepala sekolah harus bisa dipercaya. Jangan kecewakan amanah ini,” tandasnya.(ara)

Baca Lainnya

Rektorat Unima Dikepung Mahasiswa, Desak Tindak Tegas Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

23 Oktober 2025 - 13:48 WITA

KPK RI Uji Desa Antikorupsi di Tonsea Lama Minahasa

23 Oktober 2025 - 07:37 WITA

KONI Minahasa 2025–2029 Resmi Dilantik, Robby Longkutoy Siap Genjot Prestasi Atlet

23 Oktober 2025 - 06:46 WITA

Pemkab Minahasa Dorong Percepatan Revitalisasi Danau Tondano, Bupati Serahkan Proposal ke Kementerian PUPR

22 Oktober 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Minahasa Dukung Rencana Pemasangan HF Radar Maritim

22 Oktober 2025 - 11:16 WITA

Trending di BERANDA