Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan Fasilitasi Legalitas 10 Koperasi Desa Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan secara resmi memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Langowan Selatan.Senin(2/6/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Winebetan dan turut disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

banner 325x300

Sebanyak 10 desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, melalui pemilihan kepengurusan secara demokratis di tingkat desa, hadir untuk menandatangani akta notaris sebagai bagian dari proses legalisasi kelembagaan koperasi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi masing-masing desa, di hadapan Notaris Ricard P. Mantiri, SH, MKn.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa, Siby Sengke, S.Sos., MAP., menyatakan bahwa legalitas koperasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian pembinaan kelembagaan koperasi di desa.

“Setelah ini, akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, dan kami jadwalkan pengukuhan resmi pada bulan Juli. Para pengurus juga akan mendapatkan pelatihan teknis mengenai pengelolaan koperasi,” jelasnya.

Dalam arahannya, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas, S.Pt., mengingatkan agar koperasi tidak menjadi sumber ketimpangan usaha di desa.

“Jangan sampai koperasi justru mengganggu atau mematikan usaha masyarakat yang telah lebih dahulu berjalan. Jadilah pengurus yang mampu membawa manfaat dan menjunjung prinsip keadilan ekonomi,” tegasnya.

Adapun 10 desa yang telah melaksanakan penandatanganan akta notaris adalah sebagai berikut: Desa Rumbia, Temboan, Palamba, Atep, Atep Satu, Manembo, Winebetan, Kawatak, Kayuran Atas, dan Kayuran Bawah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Langowan Selatan Wilson Wowiling, ST., M.Si., Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Oudy Wulur, SIP., serta para pengurus koperasi dari masing-masing desa.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi tumbuhnya koperasi desa yang sehat, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal.(ara)

banner 325x300