Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Langowan Tunggu Pengesahan DPR RI, Pemprov Sulut Siap Fasilitasi

badge-check


					Langowan Tunggu Pengesahan DPR RI, Pemprov Sulut Siap Fasilitasi Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) menggelar rapat koordinasi pada Selasa, (22/05/2035), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Rapat tersebut membahas percepatan realisasi pembentukan Kota Langowan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, didampingi Asisten I Setda Sulut Denny Mangala. Dalam suasana penuh keterbukaan, Pemprov memberikan ruang kepada P2KL untuk menyampaikan latar belakang historis, dinamika perjuangan, serta perkembangan terakhir dari usulan pemekaran wilayah tersebut.

Ketua P2KL Jeffry Pay menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan Kota Langowan telah berlangsung selama 25 tahun. Proses ini dimulai dari pemekaran desa dan kecamatan, berlanjut ke tingkat Kabupaten Minahasa, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Saat ini, Kota Langowan telah mengantongi Amanat Presiden serta Rancangan Undang-Undang yang tinggal menunggu pengesahan DPR RI.

“Kami memohon agar Pemprov Sulut terus memberikan dukungan politik dan administratif agar Langowan segera ditetapkan sebagai daerah otonom. Ini adalah aspirasi masyarakat dari empat kecamatan definitif—Langowan Utara, Timur, Selatan, Barat—serta satu kecamatan persiapan, Langowan Pusat,” tegas Jeffry.

Lebih lanjut, Jeffry mengusulkan solusi tambahan untuk mencegah potensi gesekan kepentingan antarwilayah. Ia menyarankan agar Pemprov Sulut juga mempertimbangkan pembentukan Kabupaten Minahasa Timur yang mencakup enam kecamatan: Kakas, Kakas Barat, Remboken, Eris, Lembean, dan Kombi. “Kakas bisa dijadikan ibu kota Minahasa Timur. Ini akan menjadi solusi elegan dan berkeadilan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyatakan bahwa Pemprov Sulut terbuka terhadap aspirasi masyarakat sepanjang tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan. “Kita harus mencari jalan tengah yang konstruktif. Pemprov membuka ruang dialog lanjutan agar setiap proses berjalan lancar dan terukur,” ucap Mailangkay.

Asisten I Denny Mangala turut menegaskan bahwa setiap usulan DOB harus memenuhi syarat teknis dan administratif sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Rapat ditutup dengan jamuan makan bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menuju Langowan sebagai Kota Otonom.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan P2KL: Ir. Sherpa Manembu, Jeffry Raturandang, Jameson Bokko, Pdt. Henly Monangin, M.Th, Syafaruddin Madepungeng, Veldrie Piri, Michael Pandeiroth, Iqbal Durand, dan Yusuf Tawil.(ara)

Baca Lainnya

Bupati Minahasa Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Perwakilan Sulut

29 Agustus 2025 - 22:44 WITA

Kejari Minahasa Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 dengan Upacara dan Ziarah di TMP Tondano

29 Agustus 2025 - 22:17 WITA

Sidang Perdana Dana Hibah GMIM : Kuasa Hukum Optimistis Bela Korengkeng

29 Agustus 2025 - 13:26 WITA

Konflik di Facebook Meledak Jadi Aksi Kekerasan, Dua Pelaku Dibekuk.

29 Agustus 2025 - 12:54 WITA

Minahasa Unjuk Daya Saing di Panggung Nasional APKASI Expo

29 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Trending di Headline