Status Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Kasuratan Dipersoalkan: Diduga Ada Konflik Kepentingan Keluarga Kepala Desa

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA– Status kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Hal ini dipicu oleh dugaan konflik kepentingan dalam struktur pengurus koperasi, yang melibatkan hubungan keluarga dengan Hukumtua (Kepala Desa) Kasuratan.

banner 325x300

Diketahui, Bendahara Koperasi Merah Putih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Hukumtua, yakni melalui ikatan pernikahan antara adik Hukumtua dan anak dari Bendahara. Dugaan adanya praktik nepotisme ini dinilai berpotensi mengganggu independensi dan integritas lembaga koperasi yang seharusnya menjadi sarana ekonomi bersama masyarakat desa.

Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Charles Pangayow, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas persoalan tersebut. Dalam keterangan kepada awak media, Senin (19/5/2025), ia menyebut bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan warga terhadap koperasi.

“Koperasi adalah milik seluruh anggota masyarakat. Jika dikuasai oleh lingkaran keluarga tertentu, maka itu menciderai semangat kebersamaan dan keadilan dalam pengelolaannya,” tegas Pangayow.

Lebih jauh, ia juga mengkritisi proses pemilihan pengurus koperasi yang dilakukan belum lama ini. Menurutnya, pemilihan dilakukan tanpa prosedur yang transparan, bahkan diumumkan hanya satu jam sebelum pelaksanaan. Ironisnya, beredar pula pesan melalui aplikasi messenger yang diduga berasal dari oknum tertentu, berisi nama-nama yang ‘harus’ dipilih.

“Ini jelas manipulatif. Mekanisme pemilihan tidak transparan, dan sudah ada indikasi intervensi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Pangayow menegaskan, pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pengelolaan koperasi yang sarat kepentingan pribadi atau keluarga. Ini menyangkut masa depan ekonomi desa,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kasuratan dan pengurus Koperasi Merah Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Masyarakat pun mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa agar segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi atas kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Kasuratan, demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat (ara)

banner 325x300