Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Headline

268 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Tondano

badge-check


					268 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Tondano Perbesar

DFACTONEWS.COM,Minahasa – Sebanyak 268 narapidana di Sulawesi Utara menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Kamis (25/12).

Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, kepada perwakilan narapidana dari Lapas Kelas IIB Tondano, LPKA Tomohon, dan LPP Manado.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Tondano, dari 325 narapidana beragama Kristen dan Katolik, sebanyak 268 orang dinyatakan layak menerima Remisi Khusus Natal 2025.

Sementara 50 narapidana belum memenuhi syarat, antara lain karena belum menjalani pidana minimal enam bulan, sedang menjalani pencabutan remisi, berstatus Reg F, atau menjalani pidana BIII. Selain itu, tujuh narapidana lainnya akan menerima remisi susulan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara Tonny Nainggolan menegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan secara selektif dan terukur.

“Remisi adalah bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Pemberian ini mencerminkan apresiasi negara atas kepatuhan dan perubahan perilaku Warga Binaan selama menjalani pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIB Tondano berlangsung aman dan tertib, sekaligus menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial.(Ara)

Fakta Lainnya

Ketua DPRD Minahasa Hadiri Kick-Off Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

14 Februari 2026 - 01:49 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Raih Gelar Doktor Cumlaude, Wujud Komitmen pada Pendidikan Berkualitas

13 Februari 2026 - 23:54 WITA

Polres Minahasa Ikuti Peresmian Nasional SPPG Polri, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

13 Februari 2026 - 22:01 WITA

Polres Minahasa Bangun Kemitraan Setara dengan Pers “Kapolres : Kritik Keras Silahkan, Tapi Jangan Fitnah”

13 Februari 2026 - 12:35 WITA

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Kawal Langsung Entry Meeting BPK

13 Februari 2026 - 03:28 WITA

Fakta Trending BERANDA